Sora Janten

Jumat, 24 April 2026

Perhutani KPH Kuningan Tinjau Lokasi Rawan Pohon Tumbang di Petak 46E RPH Cibeureum Bersama PihakTerkait

Lingkungan Tanggal: 2026 - 02 - 09 2 views Penulis: Alfin Syawalan
Perhutani KPH Kuningan Tinjau Lokasi Rawan Pohon Tumbang di Petak 46E RPH Cibeureum Bersama PihakTerkait
KUNINGAN, PERHUTANI (09/02/2026) | Perum Perhutani KPH Kuningan melaksanakan peninjauan lokasi rawan pohon tumbang di Petak 46E RPH Cibeureum, BKPH Cibingbin, pada Rabu, (04/02). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Administratur KPH Kuningan, Ibu Siti Kasanah, sebagai langkah antisipatif dalam meminimalkan potensi gangguan keamanan hutan serta risiko bagi masyarakat sekitar.

Dalam pelaksanaannya, Administratur menugaskan Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (Kasi PPB) Unus Yunus untuk memimpin kegiatan, didampingi Kepala Sub Seksi (KSS) Perencanaan Ucu Surahman, KSS Produksi Asep Suhendar, Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cibingbin Arief Abdul Rochim, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Cibeureum, serta jajaran mandor lapangan. Peninjauan rawan pohon tumbang juga melibatkan Tim Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) IV Cirebon, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Cibingbin, serta Pemerintah Desa Kawungsari, Kecamatan Cibeureum.

Kasi PPB Unus Yunus menyampaikan bahwa peninjauan dilakukan guna mengidentifikasi kondisi tegakan yang berpotensi tumbang akibat faktor usia tanaman, kondisi tanah, maupun pengaruh cuaca ekstrem. Hasil identifikasi di lapangan akan menjadi dasar penentuan langkah penanganan, seperti pemangkasan, penebangan selektif, maupun tindakan teknis lainnya sesuai ketentuan pengelolaan hutan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan potensi bahaya pohon tumbang dapat diminimalkan sehingga keamanan kawasan hutan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga. Sinergi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam upaya mitigasi risiko di lapangan,” ujarnya.

Perhutani KPH Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta penanganan terhadap potensi gangguan di kawasan hutan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan serta keselamatan bersama.

Komentar

Belum ada komentar.

Login untuk memberikan komentar.