Perhutani KPH Majalengka Raih Penghargaan Zero Accident dari Gubernur Jawa Barat
Administratur KPH Majalengka, Suparno menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER-01/MEN/I/2007. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan Perhutani KPH Majalengka dalam menerapkan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang tercermin dari pencapaian 1.088.032 jam kerja tanpa kecelakaan, terhitung sejak 1 Januari 2021 hingga 30 September 2025. Ia juga menambahkan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Perhutani KPH Majalengka.
“Perhutani KPH Majalengka telah beberapa kali meraih penghargaan dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya zero accident Tingkat Provinsi Jawa Barat dari tahun 2024, 2025 dan 2026, terima kasih kepada seluruh jajaran atas kontribusi yang telah diberikan sehingga kami bisa mendapatkan penghargaan ini. Semoga menjadi motivasi dalam meningkatkan keselamatan dan Kesehatan dalam bekerja dan ke depannya kami bisa terus mempertahankannya,” ujar Suparno.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon, Rahmat Ripilita mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih dan berharap Perhutani KPH Majalengka dapat mempertahankan prestasi ini di tahun-tahun mendatang.
Komentar
Belum ada komentar.
Login untuk memberikan komentar.